Selama berabad-abad, dunia pendidikan telah terpenjara dalam
kepentingan korporasi. Ilmu tidak lagi dikembangkan sebagaimana seharusnya
sebuah ilmu. Tetapi ilmu dikembangkan berdasarkan kepentingan korporasi
terhadap pasar. Aspek pembiayaan pendidikan dan kepentingan dana riset menjadi
alasan pembenaran hal itu.
Kondisi ini terjadi, pasca hilangnya Negara Khilafah Islam.
Sebuah negara yang mengatur dunia berdasarkan tatanan Syariat (hukum) Islam,
sebuah negara yang sangat memperhatikan perkembangan dan kemajuan ilmu. Dan
mengaplikasikan kemajuan ilmu dalam tatanan bermasyarakat, sehingga ilmu
benar-benar membawa kebaikan bagi semua umat manusia.
Pasca hilangnya peradaban Islam, dunia Islam (termasuk
Indonesia) semakin terjerat dalam penjajahan kolonial Barat. Kesengsaraan dan
ketidakadilan yang terjadi akibat neokolonialisme seharusnya sangat mudah
disadari oleh kalangan intelektual muda. Namun, intelektual muda hari ini
terbelenggu dalam berbagai kesibukan perkuliahan yang dilandasi cara berpikir
pragmatis.
Kebangkitan umat termasuk kalangan intelektual muda adalah
hal yang ditakuti negara barat. Karena akan mencabut hegemoni mereka terhadap
dunia Islam.
Oleh karena itu barat menggunakan segala cara untuk mencegah
kebangkitan, termasuk menjadikan perempuan (muslimah) sebagai sasaran
penghancuran.
Mereka menggunakan bahasa feminisme dan gerakan-gerakannya
dalam rangka melanjutkan kepentingan kolonialis di seluruh negeri-negeri Islam
termasuk Indonesia.
Mereformasi pemikiran dan identitas Muslimah adalah target
utama dalam rencana kolonialis untuk menghancurkan dan mencegah pemerintahan
Islam. Perempuan adalah pusat keluarga, jantung masyarakat, dan pendidik
generasi masa depan.
Oleh karena itu, menjerat pikiran dan hati mereka menjadi
penting dalam mensetting ulang mentalitas seluruh masyarakat Muslim. Jika
mereka bisa menyebabkan muslimah termasuk intelektual muda tidak lagi berharap
bahkan menolak Syariah Islam sebagai standar hidupnya maka mereka bisa
menciptakan kader gigih melawan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian secara otomatis mencegah tegaknya Khilafah
sekaligus mengokohkan neokolonialisme di dunia Islam.
Racun feminisme telah diaruskan secara resmi dengan
berdirinya pusat studi wanita/ gender (PSW/PSG) di berbagai kampus di
Indonesia. PSWdiadakan oleh perguruan tinggi untuk melakukan kajian dan layanan
yang secara khusus dan sistematis difokuskan untuk meningkatkan pemberdayaan
perempuan. Sejumlah 132 PSW berada di kampus-kampus negeri maupun agama.
Sistem pendidikan saat ini adalah sistem pendidikan
pragmatis dan pro pasar, dengan penerapan kurikulum pendidikan tinggi berbasis
kompetensi kerja (kurikulum KKNI th 2012). Kurikulum ini ditetapkan pemerintah
untuk menyambut pasar bebas MEA 2015 (jalan neoliberalisme di negeri-negeri
Islam). KKNI bertujuan memastikan setiap lulusan termasuk mahasiswi tidak hanya
memiliki ilmu. Namun juga ketrampilan kerja yang terstandarisasi.
Kesempitan hidup akibat neokolonialisme ditambah dengan
harapan palsu racun feminis dan kepungan sistem pendidikan pro pasar menjadikan
pemberdayaan ekonomi seolah-olah menjadi solusi tepat.
Intelektual muda semakin menjauhi nilai-nilai Islam karena
diangggap tidak menjamin masa depan cerah. Disadari atau tidak racun pemikiran
feminisme telah diamini dan melekat dalam profil mahasiswi muslim secara umum.
Mereka lebih bangga mengadopsi profil perempuan modern yang
sukses karier dibanding peran mulia sebagai al umm wa rabbatul bait.
Mereka juga menganggap ketergantungan finansial kepada
laki-laki mengakibatkan perempuan menjadi rawan akan kemiskinan dan kekerasan
rumah tangga.
Tidak hanya itu, para mahasiswi juga menjadi duta genre yang
bertujuan untuk memahamkan mahasiswa lainnya untuk melangsungkan jenjang
pendidikan secara terencana, berkarir secara terencana serta menikah dengan
penuh perencanaan, yang hasil akhirnya terwujud keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera. Target dari program genre sejatinya adalah penundaan pernikahan usia
dini dengan sosialisasi kespro dan KB.
Narasi feminisme terkait kesejahteraan sesungguhnya adalah
pembohongan publik. Karena sesungguhnya segiat apapun perempuan bekerja, yang
dia dapatkan hanyalah remah ekonomi, sementara neokolonialisme merampok
besar-besaran kekayaan negeri ini.
Realitasnya feminisme justru menghantarkan mahasiswi dan
generasi bangsa ini pada kehancuran masa depan. Akibat kemandirian ekonomi
perempuan dan ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja bagi semua
laki-laki usia produktif, angka gugat cerai di Indonesia terus meningkat.
Selain itu racun genre dan kespro yang menunda usia
pernikahan justru menyuburkan free sex yang akibatnya bisa berujung kepada
maut.
Meningkatnya angka aborsi dari tahun ke tahun, terlihat dari
data BKKBN sekitar 2,3 juta wanita dewasa muda yang melakukan aborsi karena
melakukan hubungan seks di luar nikah (health.kompas.com/19/06/2012)
Kehancuran perempuan dan generasi akibat racun feminisme
telah nyata. Jika narasi feminisme dengan pemberdayaan perempuan diranah
publik, faktanya tidak berujung membela perempuan dan generasi, maka siapakah
yang diuntungkan dari perjuangan feminis ini?
Sesungguhnya Pemerintah Barat telah menggunakan hak-hak
perempuan dan idealisme feminis untuk mengejar dan memperpanjang kepentingan
penjajahan mereka di kawasan dunia Islam.
Hal ini satu paket dengan tujuan sekulerisasi sistem dan
pemikiran umat dengan cara mengikis keimanan mereka terhadap Islam, mencegah
kebangkitan Islam. Semua hal itu untuk menguatkan pijakan kaki mereka untuk
menjajah negeri-negeri Muslim. Karena itu intelektual muda Islam harus
mencampakkan dan membuang pemikiran racun ini ke tong sampah sejarah.
Dalam rangka menyelamatkan intelektual muda dari racun
pemikiran feminisme, sekaligus menegaskan sikap intelektual muda menolak
neokolonialisme dan berjuang menegakkan Khilafah.

[Kongres Mahasiswi Islam Untuk Peradaban (KMIP) 2015]


0 Comments for "FEMINISME DAN NEOKOLONIALISME PERUSAK GENERASI MUSLIM"