Hampir semua partai dan gerakan politik selalu membawa isu
perubahan. Hal itu sebagai cara untuk menarik dukungan masyarakat.
Dulu rezim Orde Baru mengangkat isu perubahan untuk
menumbangkan rezim Orde Lama. Langkah ini juga diikuti rezim Orde Reformasi
untuk mengakhiri rezim Orde Baru dengan isu utama mengganti rezim yang korup
dan memperbaiki ekonomi yang sedang mengalami krisis saat itu.
Sejak awal Orde Reformasi hingga rezim Jokowi-JK terbentuk
saat ini, resep mujarab jualan isu perubahan tersebut terus disuguhkan kepada
masyarakat. Namun faktanya, korupsi jalan terus bahkan lebih massif,
perekonomian masyarakat masih tetap terpuruk, dan kebijakan Pemerintah tetap
mengabdi kepada para kapitalis sang pemilik modal. Rezim saat ini pun persis
sama dengan rezim-rezim sebelumnya yang menjalankan kebijakan liberal, yakni
lebih pro-pasar (kapitalis) ketimbang pro-rakyat.
Penelitian Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek)
Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa ada beberapa indikasi yang
memperlihatkan adanya agenda neo-liberal Pemerintahan Jokowi-JK (viva.co.id,
1/2/2015). Di antaranya adalah kebijakan liberalisasi energi yang menetapkan
harga BBM sesuai mekanisme pasar. Di belakang kebijakan tersebut terdapat
kepentingan para pengusaha migas nasional dan internasional. Penelitian
tersebut juga menyebutkan bahwa penyusunan RAPBN-P 2015 telah didesain agar
terdapat defisit Rp 225,9 triliun sebagai pintu masuk utang luar negeri. Dengan
demikian utang luar negeri yang akan dikumpulkan melalui rekayasa RAPBN-P 2015
itu akan mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Isu perubahan juga melanda negeri-negeri Muslim lainnya, di
antaranya yang fenomenal adalah Arab spring. Namun, peristiwa tersebut
juga bermuara pada hasil akhir yang sama, yakni sekadar pergantian rezim.
Adapun kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya tetap tidak berubah, bahkan
bisa dikatakan semakin terpuruk.
Agar Tak Sebatas Jargon
Fakta tersebut menunjukkan bahwa isu perubahan tersebut
hanya sekadar jargon. Karena itu menjadi sangat urgen, khususnya bagi kaum
Muslim, untuk memahami masalah isu perubahan ini. Tujuannya adalag agar kaum
Muslim tidak terus-menerus sekadar menjadi obyek kampanye dan propaganda
perubahan.
Perubahan yang semestinya terjadi adalah perubahan dari
sesuatu yang rusak menuju sesuatu yang baik. Tentu perubahan seperti ini harus
dimulai dengan terlebih dulu mengidentifikasi penyebab kerusakan yang terjadi.
Penyebab utama terpuruk dan terjajahnya umat saat ini di
negeri-negeri Islam bukanlah personil rezim yang berkuasa di negeri-negeri
tersebut. Sebab, seperti yang dikemukakan di atas, personil rezim telah silih
berganti, namun kondisi kehidupan masyarakatnya tetap tidak bergeser dari
keterpurukan. Faktor penyebab utama yang sesungguhnya adalah sistem yang
digunakan oleh rezim tersebut. Sebab, ketika sistem itu rusak, siapapun
personil rezim yang menjalankannya akan menghasilkan kebijakan yang rusak pula.
Untuk menilai apakah suatu sistem itu rusak atau tidak maka
harus dilakukan penilaian terhadap ideologi yang mendasari-nya. Sebagaimana
diketahui, ada tiga ideologi yang ada di dunia saat ini, yaitu Kapitalisme,
Sosialisme dan Islam. Ideologi Kapitalisme dan Sosialisme telah terbukti gagal
mengantarkan manusia menuju kemakmuran dan kesejahtera-an. Bahkan keduanya
telah menimbulkan berbagai kerusakan hampir di seluruh dimensi kehidupan.
Sosialisme-Komunis menciptakan perada-ban yang mendudukkan
manusia sekedar sebagai mesin produksi dan benda mati. Ideologi ini juga
menggiring manusia untuk menolak eksistensi Tuhan sehingga menjerumuskan
manusia ke dalam pola kehidupan rimba.
Kapitalisme pun telah melahirkan sistem eksploitasi manusia
atas manusia lain. Segelintir manusia (para kapitalis) hidup sejahtera di atas
penderitaan mayoritas manusia lainnya. Atas dasar Kapitalisme ini, Amerika
Serikat dan Eropa melancarkan penjajahan dan kooptasinya terhadap negara lain,
khususnya negeri-negeri Islam. Berkedok demokratisasi, AS dan Eropa telah
menyeret negeri-negeri Islam ke dalam cengkeramannya. Sebagiannya dicengkeram
secara fisik, seperti negeri-negeri di Timur Tengah. Sebagian lainnya
dicengkeram secara ekonomi dan politik, seperti yang terjadi di Indonesia.
Adapun ideologi Islam, selama 14 abad, yakni sejak
Rasulullah saw. menegakkan Daulah Islamiyah di Madinah hingga keruntuhan
Khilafah Islamiyah pada tahun 1924, terbukti menjadi payung kesejahteraan umat
manusia di dua pertiga dunia. Pasca keruntuhan Khilafah itu, Dunia Islam yang
sebelumnya membentang sangat luas kemudian tersekat-sekat dan terjajah.
Penjajahan atas negeri Islam yang tersekat-sekat itu hingga kini tidak pernah
berhenti, hanya bentuk dan polanya saja yang berubah. Dulu penjajahan dilakukan
secara langsung dengan penguasaan secara militer, kini penjajahan dilakukan
secara tidak langsung di bidang ekonomi, politik, budaya dan pendidikan.
Akibatnya, umat Islam didera berbagai persoalan seperti yang
terjadi saat ini: kemiskinan, kebodohan, penindasan, kerusakan moral dan
sebagainya. Penyebabnya, karena meskipun umat di negeri-negeri tersebut memeluk
agama Islam, sistem yang digunakan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya
dan pendidikan bukan berasal dari Islam, melainkan Kapitalisme. Kebijakan
neo-liberal yang ditandai dengan penguasaan aset-aset sumberdaya alam oleh
asing merupakan konsekuensi dari ketundukan pada ideologi Kapitalisme ini.
Berdasarkan realitas kehidupan di negeri-negeri Islam
tersebut, maka problematika utama (al-qadhiyatu al-mashiriyah) kaum Muslim saat
ini adalah bagaimana mengembalikan penerapan seluruh hukum yang diturunkan
Allah, yakni syariah Islam, melalui penegakan kembali Khilafah. hanya melalui
hal itulah kaum Muslim dapat melakukan perubahan hakiki, yakni melepaskan diri
dari jeratan ideologi Kapitalisme yang menyengsarakan, sekaligus mengembalikan
masa kegemilangannya seperti pada saat mereka dulu di bawah naungan Khilafah
Islamiyah.
Jalan Perubahan Hakiki
Sebagaimana disebutkan di atas, perubahan hakiki adalah
perubahan menuju penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam
institusi Khilafah. Artinya, perubahan hakiki menyangkut perubahan rezim dan
sistem. Perubahan besar seperti ini memerlukan metode yang tepat. Setidaknya
ada 4 hal yang menjadi kunci keberhasilan jalan menuju perubahan hakiki.Pertama:
harus ada kesadaran umum dan dukungan umat. Kesadaran umum (al-wa’yu al-‘âm)
sangat diperlukan dalam mewujudkan perubahan mendasar yang ideologis. Melalui
kesadaran umum inilah dukungan umat terhadap perubahan tersebut dapat diraih. Upaya
mewujudkan kesadaran umum ini dilakukan dengan menjelaskan kepada umat tentang
kerusakan ideologi Kapitalisme dan Sosialisme yang telah menjadi kanker
mematikan di negeri-negeri Islam; kemudian menjelaskan keunggulan ideologi
Islam, yang secara teoretis dan empiris ideologi Islam tersebut akan
mengantarkan kaum Muslim pada kejayaannya kembali.
Penjelasan tersebut harus bersifat komprehensif yang
melahirkan keyakinan pada diri umat, bahwa syariah dan Khilafah, selain sebagai
kewajiban dari Allah SWT, juga sebagai satu-satunya solusi atas berbagai
problem yang mendera kaum Muslim di dunia saat ini. Kesadaran umum di
tengah-tengah umat tersebut akan mendorong lahirnya opini umum (ar-ra’yu al-‘âm)
pada para politisi, ulama, intelektual dan masyarakat secara umum. Dengan
demikian umat siap menerima proses perubahan ideologis yang hendak diwujudkan.
Kedua: harus ada master-plan dan road-map yang
jelas dan komprehensif. Adanya master-planitu akan memungkinkan umat
memiliki gambaran yang jelas mengenai desain sistem yang akan dibangun. Adapun road-map diperlukan
untuk memberikan gambaran mengenai tahap demi tahap yang harus ditempuh untuk
mencapai perubahan tersebut. Master-plan merupakan ats-tsaqafah
al-mutabannah yang memuat sejumlah konsepsi rinci dan praktis tentang
sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem
pendidikan Islam, sistem politik dalam negeri dan luar negeri, serta
sistem-sistem lain yang dibutuhkan untuk membangun Khilafah Islamiyah.
Adapun road-map atau ath-thariqah adalah
metode yang harus ditempuh untuk mewujudkanmaster-plan tersebut. Road-map ini
harus mengacu pada manhaj dakwah Nabi saw. yang mampu mengantarkan
umat saat itu pada perubahan yang hakiki melalui Daulah Islamiyah yang beliau
tegakkan di Madinah.
Ketiga: harus ada kelompok (hizb atau jama’ah)
yang memperjuangkan perubahan tersebut secara terus-menerus dan konsisten. Hal
ini sebagai konsekuensi logis karena menegakkan syariah dan Khilafah adalah
aktivitas berat yang tidak mungkin dipikul oleh individu atau sekelompok
individu. Menegakkan Khilafah hanya bisa diwujudkan melalui aktivitas kolektif
umat yang terorganisir secara baik dalam sebuah kelompok tertentu. Aktivitas
kelompok tersebut harus bersifat politis karena memperjuangkan tegaknya syariah
dan Khilafah merupakan aktivitas politik.
Aktivitas politik tersebut di antaranya pembinaan umat baik
bersifat umum maupun intensif (tatsqif murakazah dan jama’i),
menyerang pemikiran-pemikiran kufur yang ada di tengah-tengah masyarakat (shira’
al-fikr), menyingkap makar yang membahayakan umat (kasyf al-khuthath). Kelompok
ini juga harus melakukan al-kifah as-siyasi, yaitu melakukan perjuangan
politik untuk melawan penjajahan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik,
militer, budaya, dan sebagainya. Caranya adalah dengan mengungkap fakta dan
strategi penjajahan tersebut, membongkar persekongkolannya dengan penguasa,
serta membebaskan umat dari cengkeramannya. Kelompok ini juga harus aktif
melakukan tabanni mashalih al-ummah, yakni mengadopsi berbagai
kemaslahatan umat dengan cara selalu hadir di tengah-tengah mereka untuk
memberikan solusi terhadap berbagai persoalan mereka.
Keempat: harus ada dukungan dari pemilik kekuatan (ahlu
al-quwwah) kepada gerakan perubahan tersebut. Ahlu al-quwwah adalah
pemilik kekuasaan riil di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai
representasi dari kekuasaan tersebut. Tanpa dukungan mereka, kelompok
Islam yang memperjuangkan perubahan hakiki tersebut tidak akan mampu meraih
kekuasaan dari tangan umat untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Pada
peristiwaArab spring, misalnya, di Tunisia, Libya, Mesir, dan sebagainya,
terbukti bahwa gerakan rakyat yang kuat tetap tidak memiliki kemampuan untuk
menjatuhkan sebuah kekuasaan tanpa dukungan dari ahlu al-quwwah, khususnya
militer. Karenanya, adanya dukungan dari ahlu al-quwwah merupakan
salah satu pra syarat penting bagi terjadinya peralihan kekuasaan.
Penutup
Partai atau kelompok yang berjuang untuk perubahan hakiki
harus menyadarkan umat bahwa satu-satunya cara mewujudkan kejayaan dan
kemuliaan umat adalah kembali pada Islam dengan cara menegakkan kembali
Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secarakaaffah. Keadaan umat tidak
akan pernah berubah menuju ke arah yang lebih baik selama mereka masih
menerapkan ideologi Kapitalisme atau Sosialisme. Umat tidak akan pernah bangkit
secara hakiki jika tuntutannya hanya sekadar ganti rezim. Partai atau kelompok
tersebut harus secara konsisten mengarahkan umat untuk meraih kebangkitannya
yang hakiki itu, yakni mengganti ideologi Kapitalisme dan Sosialisme yang rusak
dengan ideologi yang sahih yakni Islam.
Semua aktivitas kelompok tersebut harus dilakukan melalui
dakwah fikriyah dan siyasiyah, yakni dengan pendekatan pemikiran
dan politis. Berbagai cara kekerasan harus dijauhkan dari aktivitas ini,
sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam aktivitas dakwahnya
mewujudkan Daulah Islamiyah di Madinah. Pada saat itu beliau hanya bertumpu
pada proses pemikiran, yakni dakwah fikriyah untuk memahamkan umat
tentang sistem Islam yang beliau bawa. Rasulullah saw. juga melakukan thalabun-nushrah yakni
mengajak para ahlun-quwwahuntuk masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah.
Beliau telah mendatangi Kabilah Tha’if, Kindah, Ash-Sha’sha’ah, dan sebagainya
untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah beliau. Karena
itu partai atau kelompok tersebut juga harus melakukanthalabun-nushrah guna
mendapatkan perlindungan (himayah) agar aktivitas dakwah dapat berjalan hingga
mampu menegakkan kembali Khilafah Rasyidah, yang atas izin-Nya tidak akan lama
lagi, insya Allah. [Dr. M. Kusman Sadik; Penulis adalah Ketua Lajnah
Khusus Intelektual DPP HTI]



0 Comments for "Perubahan Hakiki"