Presiden Jokowi telah menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN
2016 kepada DPR. RAPBN 2016 disusun berdasarkan asumsi makro: pertumbuhan 2016
5,5-6%; inflasi 4% plus-minus 1%; nilai tukar dolar AS Rp 13.000-13.400; suku
bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 4-6%; angka
pengangguran 5,2-5,5%; angka kemiskinan 9-10%; rasio gini 0,39 dan indeks
pembangunan manusia 70,1.
Belanja RAPBN 2016 diusulkan sebesar Rp 2.121,3 triliun,
naik Rp 137,1 triliun dari APBNP 2015. Adapun total penerimaan diusulkan
sebesar Rp 1.848,1 triliun, naik Rp 86,5 triliun dari APBNP 2015. Jadi, RAPBN
2016 direncanakan defisit Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen PDB. Sebagian besar
penerimaan itu berasal dari pajak Rp 1.565,8 triliun. Sisanya dari penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) Rp 280,3 triliun dan dari hibah Rp 2 triliun.
Ambisius
Target pertumbuhan 5,5% tahun 2016 jelas sangat sulit untuk
dicapai. Pasalnya, kinerja perekonomian tahun 2015 ini saja rendah. Berdasarkan
data BPS, angka pertumbuhan kuartal pertama hanya 4,7 dan kuartal kedua hanya
4,67. Artinya, angka pertumbuhan semester pertama hanya 4,685. Untuk mencapai
target pertumbuhan terendah di APBNP 2015 sebesar 5,8, maka angka pertumbuhan
di semester kedua 2015 harus 6,92. Mencapai pertumbuhan sebesar itu hampir mustahil.
Apalagi saat ini terjadi perlambatan ekonomi hampir di
seluruh dunia. Permintaan dunia pun turun sehingga ekspor juga turun. Harga
komoditi ekspor utama terutama batubara dan minyak sawit dan produknya juga
anjlok. Konsumsi swasta dan masyarakat juga turun. Selain itu, kelesuan ekonomi
berdampak pada lesunya dunia usaha dan industri. Semua kondisi itu dipercaya
masih akan berlanjut pada tahun depan. Dilihat dari sisi ini, RAPBN 2016 sangat
ambisius, bahkan menjadi misi yang mustahil (mission impossible).
Target Pajak Naik
Pendapatan RAPBN 2016 sebagian besar bertumpu pada
penerimaan pajak, yakni diusulkan Rp 1.565,8 T (triliun), atau 84,7% dari total
penerimaan Rp 1.848,1. Angka itu naik Rp 86,5 T dari APBNP 2015.
Kenaikan penerimaan pajak itu disandarkan pada kenaikan
penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Nonmigas dan penerimaan
cukai. PPh Nonmigas diusulkan Rp 715,01 T, naik Rp 85,175 T dari Rp 629,835 T
di APBNP 2015. Penerimaan cukai diusulkan Rp 155,52 T naik Rp 9,7 T dari 145,74
T di APBNP 2015.
Adapun penerimaan PPN diusulkan Rp 573,69 T, turun Rp 2,78 T
dari Rp 576,47 T di APBNP 2015. Penurunan target PPN ini logis. Sebabnya, PPN
dipungut melalui konsumsi (=penjualan). Konsumsi swasta dan masyarakat saat ini
memang turun drastis dan belum akan meningkat dalam waktu dekat.
Target penerimaan pajak ini juga sangat ambisius dan mungkin
mendekati mustahil. Pasalnya, selama lima tahun terakhir ini saja, realisasi
penerimaan pajak tidak pernah mencapai target. Realisasinya, meski dari sisi
angka naik, dari prosentase justru terus turun. Terakhir, tahun 2014, target Rp
1.246 T, realisasinya Rp 1.143 T (91,7%). Adapun tahun ini (hingga 31 Juli
2015) penerimaan pajak baru mencapai Rp 531,114 T dari target total Rp
1.294,258 T. Artinya, meski sudah tujuh bulan, realisasinya baru 41,04%. Jika
trennya terus seperti itu, realisasi tahun 2015 akan jauh lebih rendah dari
realisasi tahun 2014.
Mungkin belajar dari “kegagalan” menaikkan PPN secara
drastis, maka dalam RAPBN 2016 peningkatan penerimaan pajak lebih disandarkan
pada PPh Nonmigas. PPh Nonmigas akan bertumpu pada PPh Orang Pribadi dan PPh
Badan. Masalahnya saat ini ekonomi tengah lesu, konsumsi menurun, permintaan
produk perusahaan juga banyak yang turun, penjualan lesu dan masih terpukul oleh
kenaikan biaya produksi akibat pelemahan kurs rupiah. Semua itu membuat
penghasilan sektor industri cenderung menurun. Lantas bagaimana meningkatkan
PPh badan jika penghasilan badan yang akan dipajaki cenderung turun?
Kelesuan ekonomi juga membuat penghasilan orang pribadi
cenderung tetap atau malah menurun. Bahkan, seperti dikatakan Menaker Hanif
Dhakiri, selama tujuh bulan pertama tahun ini sudah ada sekitar 30.000-an
pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka
bekerja. Jika kelesuan ekonomi terus berlanjut, gelombang PHK akan terjadi.
Semua itu akan membuat potensi PPh Orang Pribadi juga akan menurun. Lantas
bagaimana PPh Orang Pribadi akan bisa digenjot? Meningkatkan jumlah orang yang
membayar pajak tentu bukan hal mudah.
Adapun kenaikan penerimaan cukai mungkin akan dilakukan
dengan menaikkan cukai yang sudah ada, bisa juga dengan menambah jenis barang
kena cukai yang baru.
Beban Rakyat Makin Berat
Kenaikan target penerimaan pajak baik PPh orang pribadi, PPh
badan, PPN, cukai dan pajak lainnya pada akhirnya akan kembali menjadi beban
rakyat. Pasalnya, rakyat nanti harus bayar lebih banyak lagi.
Di sisi lain penerimaan dari sumberdaya alam (SDA) diusulkan
hanya Rp 130,95 T. Penerimaan SDA ini sungguh sangat minim. Padahal negeri ini
sangat kaya dengan SDA. Salah satu sebab utamanya adalah sistem pengelolaan SDA
yang diserahkan kepada swasta bahkan asing. Negara hanya menerima pendapatan
dalam bentuk PPh dan pajak lainnya, royalti serta bagi hasil akhir yang kecil
akibat rekayasacost recovery yang tidak transparan dan sulit
dipertanggungjawabkan.
Ini bisa dinilai sebagai kezaliman terhadap rakyat.
Pasalnya, rakyat terus dipaksa bayar pajak yang makin banyak jenis dan
jumlahnya. Pada saat yang sama, kekayaan alam milik rakyat justru diserahkan
kepada swasta bahkan asing. Tentu saja hasilnya banyak dinikmati oleh mereka,
sementara rakyat harus terus gigit jari, bahkan tak jarang harus menanggung
dampak buruk pengelolan SDA.
Menyalahi Islam
Lebih dari itu, penerimaan pajak itu menyalahi Islam. Islam
mengharamkan pajak, cukai dan sejenisnya. Rasulullah saw. bersabda:
«لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ»
Tidak masuk surga penarik cukai/pajak (HR Ahmad, Abu
Dawud, Ibn Khuzaimah, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Betul, Islam membolehkan pemungutan dharibah, yang bisa
diartikan dengan pajak. Namun, konsepnya jauh berbeda dengan pajak dalam
sistem kapitalisme sekarang. Pajak saat ini merupakan penerimaan utama,
bersifat tetap, kontinu (terus-menerus), dipungut dari siapa saja (Muslim dan
non-Musim) dan tanpa membedakan kaya dan miskin.
Sebaliknya, dharibah dalam Islam hanya pelengkap,
bukan pemasukan utama. Dharibah juga dipungut sewaktu-waktu
(temporer), tidak kontinu dan tidak tetap. Dharibah hanya boleh
dipungut untuk pembiayaan yang merupakan kewajiban kaum Muslim sesuai ketentuan
Islam; hanya dipungut dari kaum Muslim, tidak dipungut dari non-Muslim; hanya
dipungut dari orang kaya saja, tidak dari semua warga negara; dipungut sebatas
jumlah biaya yang diperlukan, tidak boleh lebih, dan setelah jumlah yang
diperlukan tertutupi, dharibah dihentikan.
Adapun terkait pengelolaan SDA, dalam Islam SDA yang
berlimpah merupakan milik umum seluruh rakyat. SDA itu harus dikelola langsung
oleh negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat;
dimasukkan ke kas negara untuk membiayai berbagai urusan dan kemaslahatan
rakyat.
Wahai Kaum Muslim:
Islam telah menetapkan sistem pengelolaan keuangan negara,
sumber-sumber penerimaan dan bab-bab pengeluaran atau belanja. Penerimaan
negara berasal dari kekayaan milik negara baik jizyah, kharaj,khumus, ghanimah, fa’i,
‘usyur (yang berbeda dari cukai), harta waris yang tidak ada pewarisnya
dan kekayaan milik negara lainnya; juga dari kekayaan milik umum seperti
minyak, gas, energi panas bumi, mineral, kehutanan, perikanan, udara dan
sebagainya lainnya. Belum lagi penerimaan dari zakat meski peruntukannya sudah
dibatasi oleh syariah. Jika masih kurang, baru dipungut dharibah sesuai
ketentuan syariah.
Semua itu akan cukup untuk membiayai program kerja negara
dalam memelihara urusan dan kemaslahatan rakyat, termasuk menyediakan pelayanan
publik; menjamin pemenuhan kebutuhan pokok pangan, papan dan sandang; juga
menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara gratis baik pendidikan,
kesehatan dan keamanan.
Karena itu kaum Muslim harus segera mewujudkan sistem
pengelolaan keuangan negara model Islam, yang hanya mungkin bisa diwujudkan
secara nyata dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ar-Rasyidah itu.
Itulah yang pasti akan memberikan kehidupan yang baik bagi semua.
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ …[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan
seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan
kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24)
Komentar al-Islam
Harga minyak mentah dunia kembali jatuh pada perdagangan
Senin (17/8/2015) waktu setempat (Selasa pagi WIB). Posisi ini merupakan level
terendah sejak Februari 2009 yakni di posisi 37,75 dolar AS (Kompas.com, 18/8).
- -Meski harga minyak dunia turun drastis, Pemerintah sampai kini tak mau menurunkan harga BBM. Padahal katanya harga BBM mengikuti harga minyak dunia.
- -Sepertinya Pemerintah ingin cari untung. Pasalnya, tanpa menurunkan harga BBM, beban pembayaran Pemerintah untuk subsidi BBM lewat Pertamina akan berkurang.
- -Padahal saat harga BBM turun, sejatinya inilah kesempatan bagi Pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat lewat penurunan harga BBM. Anehnya, itu tak dilakukan Pemerintah. Alhasil, peduli rakyat hanya sekadar klaim kosong.

[Al-Islam edisi 769, 13 Dzulqa’dah 1426 H – 28 Agustus 2015]


0 Comments for "RAPBN 2016 Makin Liberal (Target Pajak Digenjot, Beban Rakyat Ditambah)"