
Oleh : Nasrudin Joha
Jokowi, lebih memilih hadir bersama anak SMK untuk bicara tentang korupsi ketimbang hadir di KPK untuk memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia. Jokowi, menggelar tanya jawab dengan peserta #PrestasiTanpaKorupsi, anak-anak SMKN 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, (9/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Tiga menteri Jokowi nimbrung dan bermain drama antikorupsi. Ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Nadiem berperan sebagai siswa kelas X SMA, Wishnutama sebagai siswa kelas XII SMA, dan Erick sebagai tukang bakso. Mereka bersandiwara tentang korupsi, pada tataran lingkungan seolah.
Sementara itu, untuk urusan yang serius Jokowi hanya mengirim Ma'ruf Amien untuk hadir di KPK dalam acara yang sama. Padahal, eksistensi Jokowi di KPK lebih penting ketimbang nimbrung dalam acara anak SMK, apalagi sekedar nonton drama para menteri.
Di KPK, Jokowi bisa langsung secara nyata meneguhkan Komitmen, merinci arah Kedepan bangsa dalam persoalan pemberantasan korupsi. Meski urusan korupsi tertinggal pada saat pidato pelantikannya, dalam agenda hari anti korupsi sedunia di KPK, Jokowi dapat mereview dan merinci ulang visi misi Presiden, sekaligus menambahkan komitmen Presiden dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
Jika publik mengamati kebijakan Presiden, baik dalam tataran produksi peraturan perundangan, implementasi kebijakan korupsi hingga proses pemberlakuan kebijakan bagi narapidana korupsi, tampak jelas agenda pemberantasan korupsi di negeri ini hanyalah drama, hanya sandiwara. Mengingat, kebijakan Presiden justru kontradiksi dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Presiden, misalnya justru mendorong Menkumham dan Menpan RB untuk terlibat dalam revisi UU KPK, yang berimplikasi pada pelemahan KPK. Presiden, juga menolak kehendak publik untuk mengeluarkan Perppu UU KPK.
Uji materil UU KPK di MK juga kandas, sebab MK tak mungkin menjangkau aspek potensi penyalahgunaan kekuasaan melalui produk legislasi sepanjang memiliki landas konstitusional. MK, hanya menggunakan kacamata kuda dengan perspektif kuno : bahwa yang dipersoalkan pemohon dalam pengujian UU KPK adalah problema penerapan pasal bukan problem konstitusional pasal. Karenanya, MK menolak permohonan uji materi UU KPK.
Dalam tataran implementasi, kebijakan penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi juga tebang pilih. Dalam kasus korupsi e KTP, kebijakan ini terlihat kontras. Proses penegakan hukum tak mengikuti kaidah 'Follow The Money' namun mengikuti kaidah "Follow Of Policy".
Publik sudah paham bahwa kebijakan umum dalam pemberantasan korupsi di era Jokowi adalah menggunakan kaidah 'menggebuk lawan melindungi kawan'. Hal ini nampak, pada kasus korupsi E KTP yang awalnya berkembang liar, tetapi begitu menyentuh Puan Maharani dan Ganjar Prabowo kasus jadi mentok.
Lebih parah lagi, pada era Jokowi ini koruptor memperoleh grasi langsung dari Presiden. Alasannya juga dibuat-buat, alasan kemanusiaan, sudah tua, sakit-sakitan, begitu dalihnya.
Padahal, pada kasus lain seperti kasus tudingan terorisme kepada Ust Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi justru ingkar janji. Jokowi telah mengumbar pengumuman pembebasan tanpa syarat, dengan alasan yang sama yakni alasan kemanusiaan, sudah tua, sakit-sakitan, nyatanya kebijakan Jokowi dianulir menterinya.
Jadi sebenarnya isu pemberantasan korupsi Jokowi itu cuma sandiwara, cuma drama, laiknya drama yang dimainkan Nadhiem, Wisnu dan Erick. Tak ada keseriusan rezim Jokowi untuk memberantas korupsi.
Itu juga nampaknya, yang menjadi sebab kenapa Jokowi lebih memilih nonton drama korupsi menterinya di SMK ketimbang menghadiri acara seremoni resmi terkait korupsi di KPK. Jika Jokowi hadir di KPK, pasti Jokowi akan gelagapan ditanya wartawan.
Jokowi akan gelagapan dan terbata mengujar anu, apa, anu apa, dan anu apa, ketika ditanya sejumlah isu dan kasus korupsi. Jokowi juga akan mengulang mengeja kata anu, apa, anu apa, dan anu apa ketika ditanya komitmennya untuk memberantas korupsi. []


0 Comments for "KORUPSI KOK DIBIKIN DRAMA ?"