VONIS PERADILAN 'GILA', MENCEDERAI PERASAAN UMAT ?

Oleh : Nasrudin Joha

Sudahlah, tidak usah bersandiwara, melalui mimbar pengadilan, dengan tuntutan dan putusan yang telah dipersiapkan. Menjadi gila secara hukum itu mudah, cukup selembar kertas yang dikeluarkan oleh pihak yang memiliki otoritas.

Terlalu panjang sinetron ini, hingga butuh waktu berbulan-bulan untuk melepaskan wanita gila. Gila itu tak memiliki pertanggungjawaban pidana, sejak awal tidak bisa dijadikan tersangka. Kenapa si gila kasusnya bisa naik tersangka ? Bisa didudukan sebagai terdakwa ? Walaupun akhirnya dilepaskankan karena gila.

Banyak kasus penyerangan ustadz, masjid, pelakunya disebut gila, kasusnya selesai ditingkat penyidik. Dilepas, karena tak mungkin dijadikan tersangka. Syarat menjadi tersangka, itu ada kesalahan dan punya kemampuan pertanggungjawaban pidana. Kalau gila, bagaimana bisa bertanggungjawab secara pidana ?

Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kemampuan pertanggungjawaban Pidana, bisa naik kasusnya sebagai tersangka ? Bagaimana mungkin orang dengan status gila, bisa lengkap berkasnya dan disidangkan ? Lelucon yang tak lucu !

Kalian kira, putra-putra umat ini tak ada yang paham hukum ? Tak ada yang sarjana hukum ? Tak ada doktor hukum ? Tak ada profesor hukum ? Asal kalian tahu, melepas orang gila melalui vonis pengadilan, itu bagi awam saja sudah menjadi kelucuan yang dipaksakan. Apalagi bagi yang paham hukum ?

Sudahlah, kalian main-main soal hukum. Perkara disidik, didakwa, dituntut, seolah aspirasi umat Islam terwadahi. Tapi begitu vonis lepas karena gila, ah sudahlah sinetron ini tidak lucu !

Kami umat Islam sudah kebal disakiti. Hukum tidak lagi berpihak dan membela kami. Ahok saja baru diproses setelah didemo jutaan umat, jika tidak pasti kasusnya tidak jalan.

Sekarang, kami kembali menahan sesak di dada. Seorang wanita, bisa mengendarai mobil, bisa main gadget, mencari suami, bawa anjing, masuk Masjid, mencak-mencak, menodai kesucian Masjid. Tiba-tiba menjadi gila. Ini benar-benar cerita gila !

Tapi ingat ! Kami tidak akan ikut-ikutan gila. Kami tetap waras, tetap beriman, tetap taat kepada Allah SWT, tetap Iman semua ini bagian dari ujian dan kehendak-Nya.

Namun kami tetap akan terus berjuang. Kami tak akan bosan terus bersuara, atas semua kezaliman yang menimpa umat ini.

Silahkan gunakan kekuasaan semau kalian. Silahkan buat kegilaan sekehendak kalian. Kami akan tetap bersuara untuk melawan.

Pada saatnya, pertolongan Allah SWT tiba, keadilan akan tegak, seiring tegaknya hukum Allah SWT. Saat itulah, kemuliaan hanya untuk Islam dan kaum muslimin.

0 Comments for "VONIS PERADILAN 'GILA', MENCEDERAI PERASAAN UMAT ?"